BAB I PENDAHULUAN
A.
Rumusan Masalah
·
Faktor apa sajakah yang melatarbelakangi
perang dingin?
·
Sejak kapan perang dingin dimulai?
·
Apa yang dimaksud dengan polarisasi kekuatan?
·
Apa saja bentuk polarisasi kekuatan Blok Barat
dan Blok Timur?
·
Apa saja pertentangan konsep yang terjadi
antara blok barat dan blok timur?
·
Apa latar belakang kebijakan luar negeri Uni
Soviet dirubah?
·
Kebijakan apa saja yang dikeluarkan oleh Uni
Soviet?
·
Apa saja dampak positif perubahan kebijakan
luar negeri Uni Soviet bagi masyarakat internasional?
·
Faktor apa saja yang mendorong pembaharuan di Uni
Soviet?
·
Apa saja inti pembaharuan di Uni Soviet?
·
Bagaimana jalannya pembaharuan di Uni Soviet?
·
Peristiwa apa yang mengawali kehancuran Soviet?
·
Apa yang terjadi setelah Presiden Gorbachev
mundur dari jabatannya?
·
Bagaimana keadaan politik Rusia setelah
bubarnya Uni Soviet?
B. Batasan
Masalah
·
Amerika Serikat dan Uni Soviet memiliki
ideologi yang berbeda dan kedua belah pihak saling memperebutkan pengaruhnya di
dunia.
·
Perang dimulai sejak berakhirnya perang dunia
II.
·
Pengertian polarisasi kekuatan.
·
Bentuk polarisasi kekuatan Blok Barat dan Blok
Timur.
·
Pertentangan konsep Blok Barat dan Blok timur.
·
Latar belakang pengubahan kebijakan luar negeri
Uni Soviet.
·
Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh presiden
Uni Soviet.
·
Dampak positif perubahan kebijakan bagi
masyarakat Internasional.
·
Pemerintah Uni Soviet sebelumnya menganut
kebijakan terpusat dalam sistem ekonomi maupun politik.
·
Inti pembaharuan di Uni Soviet adalah kebijakan
perestroika (pembaruan ekonomi) dan glasnost (keterbukaan)
·
Kebijakan perestroika dan glasnost berjalan
lambat karena adanya pro dan kontra di kalangan elit politik Uni Soviet
·
Gorbachev mengundurkan diri dari kursi presiden
·
Bubarnya Negara Uni Soviet
·
Terpilihnya Yelstin sebagai presiden baru
BAB II PEMBAHASAN MATERI
BERAKHIRNYA
PERANG DINGIN dan PERKEMBANGAN MUTAKHIR DUNIA
1. Latarbelakang Perang Dingin
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Perang Dingin :
1.
Perbedaan paham antara Amerika Serikat
dengan Uni Soviet sebagai pemenang perang dunia II memiliki ideologi yang berbeda,
Amerika Serikat memiliki Ideologi liberal,sedangkan Uni Soviet memiliki
ideologi komunis.
2.
Amerika Serikat dan Uni Soviet mempunyai
keinginan untuk menjadi penguasa di dunia dengan cara baru seperti Amerika
Serikat dengan menanam modal di negara lain dan Uni Soviet dengan persenjataan
yang canggih.
3.
Baik Amerika Serikat maupun Uni Soviet
merasa berjasa dalam menghancurkan ekspansi militer Jerman dan Italia yang
ingin menguasai seluruh Eropa.Keduanya sama sama merasa berhak memperoleh
wilayah pengaruh. Hal inilah yang menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet
terlibat konflik tidak langsung karena mereka menghindari perang terbuka untuk
memperebutkan suatu wilayah.
Konflik yang terjadi antara Blok Barat pimpinan Amerika Serikat dan
Blok Timur pimpinan Uni Soviet terjadi sejak berakhirnya Perang Dunia II pada
tahun 1945.
2. Polarisasi Kekuatan
Polarisasi kekuatan adalah pembagian kekuatan yang dilakukan antara
Blok Barat dan Blok Timur yang saling berlawanan untuk melindungi daerah
kekuasaannya
Polarisasi kekuatan Blok Barat adalah dengan dibentuknya NATO (North
Atlantic Treaty Organization) atau pakta pertahanan atlantik.Pembentukan NATO
dilatarbelakangi perjanjian Brussels tahun 1948 yang berisi saling memberikan
bantuan militer apabila salah satu dari meraka diserang negara lain.Perjanjian
ini ditandatngani oleh lima negara yaitu Amerika Serikat, Belgia,Inggris,
Perancis,dan Denmark.Pembentukan NATO bretujuan untuk membendung negara-negara
Eropa Barat dari ancaman-ancaman negara Komunis.
Pada april 1949 perjanjian diperbarui dengan bergabungnya negara-negara
anggota NATO yang baru yaitu Amerika Seikat,inggris
prancis,belgia,denmark,Canada eslandia
,italia,belanda,norwegia,luxemburg,portugal,turkiPada tahun 1951 Yunani
menyusul menjadi anggota NATO diikuti Jerman Barat tahun 1954 dan Spanyol pada
tahun 1981.Markas besar NATO berada di Brussels,sedangkan Eksejutif Konite
Militer NATO berda di Washinhton,Amerika Serikat.NATO mempunyai tiga komando
yaitu Komando Eropa,Komando Atlantik,dan Komando Laut Utara.Masing-masing
anggota mempunyai kewajiban untuk membiayai pasukan NATO.
Sedangkan untuk mengimbangi NATO negara negara blok timur membentuk
sebuah organisasi yaitu organisasi Pakta Warsawa pada tahun 1955 yang dibentuk
di Warsawa,ibu kota Polandia.Sejak tahun 1945 Polandia sudah bergabung dengan
Uni Soviet.Penggabungan ini terjadi karena pejuang-pejuang Polandia banyak
memperoleh bantuan daru Uni Soviet dalam mengusir Jerman dari Polandia.Sebagai
negara paling kuat di Eropa Timur Uni Soviet menjadi pemimpin pakta warsawa.
Negara-negara yang ikut menandatangani pakta warsawa adalah
polandia,albania,bulgaria,cekoslowakia,hongaria,jerman timur,dan rumania.Markas
besar orgainsai ini berada di Moskow ibukota Uni Soviet.
Blok Barat dan Blok Timur mempunyai bebrapa konsep yang saling
berlawanan arah,antara lain dalam hal ploiti.Blok Barat menganut sistem
demokrasi liberal yang mengharuskan setiap negara menganut sistem
multipartai,sedangkan Blok Timur menganut monopartai yaitu partai komunis.Blok Timur
juga mengenal pergantian secara berkala,tetapi pergantian itu tidak
diperebutkan oleh partai-partai politik.Selain politik ternyata dalam hal
ekonomi kedua negara tersebut juga berbeda.Blok Barat menganut kapitalisme
dengan pasar bebas yang dapat meningkatkan perekonomian negara tetapi juga
menghancurkan pemodal kecil,sedangkan Uni Soviet mencegah terjadinya persaingan
bebas dengan memberikan peranan yang besar kepada pemerintah yang mengakibatkan
pemodal kecil tidak hancur oleh pemodal besar tetapi di sisi lain Blok Timur
mengalami kelambatan dalam memperoleh kemajuan ekonomi.
3. Perubahan Kebijakan
Uni Soviet
Uni Soviet adalah negara yang mempunyai peranan besar dalam perang
dingin,bahkan mampu mengungguli Amerika Serikat,Inggris,dan Perancis dalam
perlombaan senjata nuklir,tetapi kemajuan teknoligi di Uni Soviet tidak
diimbangi oleh kemajuan ekonomi yang terjadi pada Amerika.Akibatnya tingkat
kemakmuran di negara ini sangat rendah.Ketimpangan antara teknologi dan ekonomi
ini membuat presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev mengeluarkan kebijakan
perestroika (pembaruan ekonomi) dan glasnost (keterbukaan) pada tahun 1987 yang
bertujuan untuk meningkatkan kemajuan eonomi Uni Soviet sebagai negara
adidaya.kebijakan perestroika dan glasnost adalah kebijakan reformasi yang
dilakukan pemerintah USSR.Kebijakan ini menyebabkan pemerintah luar negeri Uni
Soviet berubah dari aggresif menjadi defensif,karena dari awal USSR bersifat
aggresif yaitu melakukan campur tangan terhadap urusan dalam negeri para negara
sekutu dan memberikan bantuan militer kepada negara yang menjadi musuh BLOK
BARAT.
Dampak perubahan kebijakan bagi masyarakat Internasional adalah:
-mengurangi ketegangan perang dingin
-memberi kesempatan pada setiap negara untuk mengurangi belanja militernya
-setiap negara meningkatkan dana untuk pembangunan ekonomi.
4. Pembaharuan Uni
Soviet
Faktor yang menyebabkan munculnya
pembaharuan di Uni Soviet:
Pemerintah Uni Soviet menganut kebijakan terpusat dalam system ekonomi
maupun politik. Dalam sitem ekonomi terpusat ini,pemerintah Uni Soviet
menghilangkan mekanisme pasar dengan melakukan campur tangan berlebihan untuk
mengendalikan perekonomian. Setelah menerapkannya selama 70 tahun,ternyata
menyebabkan Uni Soviet kalah dalam persaingan ekonomi dengan Amerika Serikat
karena sistem perekonomian komunis telah menghilangkan persaingan yang menjadi
motor penggerak kemajuan ekonomi.
Uni Soviet menerapkan politik represif (keras) untuk menghancurkan
kelompok kelompok politik menentang kebijakkannya. Pemerintah melarang kegiatan
politik, menghapus kebebasan pers dan merampas hak-hak poiltik warga negara.
Semua itu menghilangkan kepedulian warga negaranya untuk berpartisipasi
(apatis) dalam pembangunan ekonomi
Inti Pembaharuan di Soviet
Inti pembaharuan di Uni Soviet adalah kebijakan perestroika (pembaruan
ekonomi) dan glasnost (keterbukaan). Tujuan perestroika dan glasnost adalah
untuk meningkatkan kemajuan ekonomi Uni Soviet sebagai Negara adi daya
(superpower). Untuk menghidupkan kembali partisipasi rakyat dalam pembangunan
ekonomi,presiden Uni Soviet, Mikhael Gorbachev mengeluarkan kebijakan glasnost
(keterbukaan) sehingga hak-hak politik rakyat dikembalikan,mengizinkan
kegiatan-kegiatan politik dan memberikan kebebasan pers. Pada dasarnya glasnost
bertujuan untuk memberikan rakyat untuk melakukan pengawasan terhadap
pemerintah. Ketertutupan yang dilaksanakan Uni Soviet selama 70 tahun
mengakibatkan hilangnya pengawasan rakyat sehingga aparat pemerintah
melaksanakan tugasnya dengan sewenang-wenang. Aparat pemerintah justru berperan
sebagai penghambat kebijakan pembangunan sehingga Uni Soviet mengalami
kegagalan dalam meningkatkan kemakmuran rakyatnya.
Jalannya Pembaharuan Uni Soviet
Perubahan Gorbachev melalui kebijakan perestroika dan glasnost
menimbulkan sikap pro dan kontra di kalngan elit politik Uni Soviet. Pro dan
kontra ini membuat perestroika dan glasnost berjalan lambat karena besarnya
tantangan golongan tua elit politik.
Pendukung perestroika dan glasnost sangat kecea terhadap Presiden
Gorbachev yang mengalah dengan tekanan kelompok penolak pembaruan atau golongan
konservatif. Kekecewaan diperlihatkan oleh Boris Yeltsin ,ketua Partai
Komunis Moskow yang mendukung perestroika dan glasnost. Ia memberikan pidato kecamannya
di depan Komite Sentral Partai Komunis terhadap reformasi Gorbachev. Pada
akhirnya Yelstin mengundurkan diri dari Partai Komunis setelah mengetahui bahwa
Partai Komunis dikuasai oleh golongan konservatif. Ia segera bergabung dengan
Tribun Moskow yang berusaha menghimpun kekuatan pendukung perubahan.
Sepanjang tahun1988 banyak berdiri kelompok-kelompok politik baru
terutama di ibukota Moskow. Pada bulan Mei 1988 terbentuk kelompok Uni
Demokrasi. Kelompok ini memperjuangkan sistem multipartai,menuntut pasukan-pasukan
Uni Soviet dari Eropa Timur, dan pelaksanaan pemilihan umum. Perjuangan Uni
Demokrasi mendapat dukungan luas sehingga pemerintah Uni Soviet mengabulkannya.
Pada 26 Maret 1989 diadakan pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen.
Sebelum pemungutan suara berlangsung pemerintah juga mengizinkan kepada para
calon anggota parlemen untuk berkampanye mencari pendukung. Dengan demikian
anggota parlemen tidak lagi merupakan hak istimewa para tokoh Partai Komunis
Uni Soviet. Banyak yokoh PKUS yang dikalahkan oleh tokoh-tokoh pendukung
perubahan. Yang terkenal mendapat dukungan paling banyak adalah Boris Yelstin.
Glasnost telah mengembalikan hak politik rakyat untuk menentukan wakil
mereka di parlemen. Perubahan ini mendorong sejumlah anggota parlemen pendukung
peruahan membentuk kelompok oposisi secara resmi pada Agustus 1989. Kelompok
oposisi ini dikenal dengan nama Kelompok Antardaerah. Kelompok oposisi
memenangkan pemilihan Ketua Parlemen Uni Soviet dengan terpilihnya Boris
Yelstin sebagai ketua parlemen pada bulan Mei 1990. Satu bulan kemudian ia
menyetujui deklarasi kedaulatan Federasi Rusia, melakukan reformasi
pemerintahan dan menerapkan sistem ekonomi pasar bebas.
Perubahan politik merugikan golongan konservatif PKUS. Mereka akhirnya
memberi dukungan kepada Wakil Presiden Uni Soviet Genady Yanayev utnuk
melakukankudeta terhadap Presiden Gorbachev yang dianggap melindungi reformasi
Yelstin. Pada 18 Agustus 1991 pemberontak berhasil menyandera Presiden
Gorbachev. Yelstin memimpin gerakan massa untuk menentang kudeta yang dilakukan
Wakil Presiden Yanayev. Pengepungan massa terhadap tempat penyanderaan membuat
pemberonta menyerah dan membebaskan Gorbachev yang sempat disandera selama 72
jam.
Gorbachev sangat kecewa dengan dukungan golongan konservatif PKUS
sehingga pada 25 Agustus 1991 ia mengundurkan diri sebagai Sekjen PKUS dan
membubarkan PKUS yang sudah berdiri selama 75 tahun.
5. Akhir Perang Dingin
Mundurnya Gorachev dari Kursi
Presiden
Pada tahun 1988 pertumbuhan ekonomi Uni Soviet hanya sebesar 4,4%,
sedangkan devaluasi mata uang rubel mencapai 90% . Pada tahun 1989 Uni Soviet
mengalami inflasi yang tinggi. Akibatnya berbagai kesulitan ekonomi bermunculan
di seluruh Uni Soviet.
Gorbachev merasa bertanggung jawab terhadap kegagalan ekonomi yang
mengakibatkan krisis politik seperti kudeta dan pembubaran PKUS. Oleh karena
itu pada 25 Desember 1991 ia mengundurkan diri sebagai Presiden Uni Soviet.
Bubarnya Negara Uni Soviet
Pengunduran diri Gorbachev mengawali proses kehancuran Uni Soviet
menjadi beberapa negara merdeka yang tergabung ke dalam persekutuan baru dengan
nama CIS (Commonwealth of Independent States) yang di pimpin Negara Rusia.
Pada25 Desember 1991 tercatat12 negara bekas Uni Soviet yang menjadi anggota
CIS.
Pembubaran Uni Soviet mengakhiri Perang Dingin yang sudah berlangsung
sejak tahun 1945. Negara-negara CIS lebih memilih untuk melaksanakan program
reformasi daripada melanjutkan kebijakan luar negeri yang bermusuhan dengan
Negara-negara Blok Barat yang telah menguasai organisasi-organisasi ekonomi
internasional yangberperan sebagai penyandang dana untuk meminjamkan uang
kepada mereka.
Terpilihnya Boris Yelstin sebagai
Presiden Baru
Boris Yelstin, tokoh popular ibukota Moskow langsung terpilih sebagai
Presiden Rusia, sedangkan Alexander Rutskoi menjadi wakil presiden dan Ruslan
Kashbulatov sebagai ketua parlemen. Pada masa inilah terjadi ketegangan di
dalam negeri Uni Soviet dimana program reformasi Yelstin yang radikal ditentang
oleh Rutskoi dan Kashbulatov. Pada akhir September 1993, Yelstin mengeluarkan
dekrit pembubaran parlemen. Kashbulatov membalas dekrit pembubarandengan
mengeluarkan surat keputusan parlemen yang memecat Yelstin dari jabatan
presiden dan mengangkat Rutskoi sebagai Presiden Rusia. Krisis politik ini
dimenangkan Yelstin. Rutskoi dan Kashbulatov ditangkap dan dipenjara karena
telah menghambat program reformasi.
PERKEMBANGAN MUTAKHIR SEJARAH DUNIA
A.
Ekonomi Jepang Pasca Perang
Setelah Perang
Dunia ke-II, ekonomi jepang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sehingga
ini disebut Keajaiban Ekonomi Jepang Pasca Perang. Nama ini diberikan kepada
fenomena sejarah rekor periode pertumbuhan ekonomi Jepang seusai Perang Dunia
II, yang didorong terutama oleh Investasi Amerika Serikat serta sebagian oleh praktik
intervensionisme ekonomi pemerintah Jepang, khususnya melalui Departemen
Perindustrian dan Perdagangan Internasional.
Karakteristik
khusus dari ekonomi Jepang selama tahun-tahun “keajaiban ekonomi” antara lain
meliputi: kerja sama antara para produsen/manufaktur, pemasok, distributor, dan
bank dalam suatu kelompok yang terjalin erat (keiretsu); serikat pekerja
perusahaan yang kuat dan shunto; hubungan yang baik dengan birokrat
pemerintahan, dan jaminan pekerjaan seumur hidup (shusin koyo) di perusahaan-perusahaan
besar serta pabrik-pabrik yang memiliki serikat pekerja kerah biru yang kuat.
Sejak tahun 1993, perusahaan-perusahaan Jepang telah mulai meninggalkan
sebagian dari norma-norma tersebut dalam usaha untuk meningkatkan
profitabilitas dan efisiensi.
B.
Mata uang tunggal Jepang
Yen
Jepang merupakan salah satu mata uang kuat di dunia dan salah satu mata uang
yang paling banyak diperdagangkan di pasar valuta asing. Jepang merupakan salah
satu Negara industri terkemuka di Asia dan mempunyai posisi yang sangat kuat
dalam perdagangan internasional. Namun karena Jepang sangat tergantung dengan
bahan mentah yang harus di impor dari luar maka fluktuasi mata uang Yen sangat
dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan mentah dan minyak bumi di Pasar
Internasional. Belakangan fluktuasi Yen berkaitan erat dengan fluktuasi indeks
Nikkei, indeks pasar modal Jepang dan pasar real estate di Negara itu.
Dalam
sejarahnya, perekenomian Jepang mengalami masa suram pada saat embargo minyak
awal tahun 70-an. Namun pada saat pengambil alihan Kuwait oleh Irak yang
menyebabkan perang teluk tahun 1992 tidak memengaruhi harga minyak sehingga
pada peristiwa tersebut perekonomian Jepang tidak terlalu terpengaruh.Mata uang
Yen tercatat mencapai nilai tertinggi pada April 1995 yang mencapai rate 1
Dollar sama dengan 80 Yen. Hal ini dapat tercapai karena kebijakan ekonomi
Amerika Serikat yang berusaha untuk meningkatkan ekspor. Dengan nilai
Dollar yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk
Amerika serikat dibandingkan produk yang sama buatan Jepang.
Mata Uang Tunggal Eropa
Euro adalah mata uang yang
dipakai di 16 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai
dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai pada
tanggal 1 Januari 2002. Uang kertas Euro di mana-mana rupanya sama, tetapi uang
logamnya di belakang berbeda-beda. Uang logam setiap negara diberi lambangnya
sendiri.
Euro dari satu negara
boleh dipakai di kedua-belas negara yang lain.
Walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada juga perbedaan kecil, yaitu nomornya, sehingga bisa diketahui asalnya dari negara yang mana.
Walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada juga perbedaan kecil, yaitu nomornya, sehingga bisa diketahui asalnya dari negara yang mana.
·
Di Jerman nomornya mulai dengan X
·
Di Irlandia nomornya mulai dengan T
·
Di Belanda nomornya mulai dengan P
·
Di Yunani nomornya mulai dengan Y
·
Di Perancis nomornya mulai dengan U
·
Di Luxemburg nomornya mulai dengan ?
·
Di Austria nomornya mulai dengan N
·
Di Finlandia nomornya mulai dengan L
·
Di Belgia nomornya mulai dengan Z
·
Di Italia nomornya mulai dengan S
·
Di Portugal nomornya mulai dengan M
·
Di Spanyol nomornya mulai dengan V
Ada enam-belas negara
anggota Uni Eropa yang menggunakan Euro sebagai mata uang. Wilayah pengguna
mata uang ini disebut sebagai Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai
menggunakan sejak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 sejak awal 2001.
Mulai tanggal 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta
menggunakan sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir adalah Slovakia, yang bergabung
mulai 1 Januari 2009. Berikut adalah negara-negara pengguna mata uang ini:
1.
Jerman
2.
Irlandia
3.
Belanda
4.
Perancis
5.
Luxemburg
6.
Austria
7.
Finlandia
8.
Belgia
9.
Italia
10. Portugal
11. Spanyol
12. Yunani
13. Slovenia
14. Siprus
15. Malta
16. Slowakia
Selain itu beberapa negara
kecil juga memakai Euro:
1.
Andorra
2.
Monako
3.
San Marino
4.
Vatikan
Beberapa daerah juga
diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang:
1.
Montenegro
2.
Kosovo
C.
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
OPEC adalah
organisasi negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan dengan
maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah. OPEC didirikan pada
tanggal 14 November 1960 atas prakarsa negara Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi,
dan Venezuela. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Anggota OPEC
mengalami peningkatan dengan masuknya negara Aljazair, Ekuador, Gabon, Libya,
Qatar, Nigeria, dan Persatuan Emirat Arab.
D.
Kerjasama Utara-Selatan
I . Proses Lahirnya Kerja Sama Utara dan Selatan
Proses kelahiran kerja sama Utara-Selatan diawali dari pertemuan negara-negara penghasil minyak dengan negara-negara konsumen minyak pada tanggal 7 April 1975 di Paris, Prancis. Pertemuan tingkat menteri ini kemudian dipopulerkan secara resmi dengan istilah Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional yang pertama kali diadakan pada 16-18 Desember 1975 di Paris. Forum ini kemudian lebih dikelan dengan istilah dialog Utara-Selatan. Di dalam forum ini termasuk di dalamnya pertemuan-pertemuan nonformal, nonpemerintah, dan non-PBB.
Amerika Serikat dan Prancis sebagai pemrakarsa forum dialog Utara-Selatan memandang perlu diadakan kerja sama antar negara-negara pengguna minyak dengan negara-negara penghasil minyak. Hal ini guna menanggulangi terjadinya krisis energi (minyak), krisis ekonomi, dan embargo minyak. Itikad disambut baik oleh negara-negara penghasil minyak, sehingga mengahsilkan konferensi kerja sama ekonomi internasional pada bulan Desember 1975 di Paris. Negara-negara industri memandang bahwa kelangsungan ekonomi dan kehidupan industri sangat bergantung pada sektor energi.
Pada awalnya, kerja sama Utara-Selatan hanya beranggotakan negara-negara yang hadir pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Paris, yaitu 27 negara. Di dalam perkembangannya, forum ini meluas dan berkembang menjadi forum kerja sama antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional pertengahan Desember 1975 di Paris telah dihadiri oleh negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Jepang, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Spanyol, Swedia, dan Swiss sebagai wakil pihak Utara. Sedangkan pihak Selatan dihadiri Aljazair, Argentian, Brasilia, Kamerun, Mesir, India, Indonesia (wakil dari ASEAN), Iran, Irak, Jamaica, Mexico, Nigeria, Pakistan, Peru, Arab Saudi, Venezuela, Yugoslavia, Zaire, dan Zambia.
Melihat keberhasilan pada sidang pertama pada bulan Desember 1975 di Paris, maka kemudian direncanakan persidangan kedua di Paris bulan Desember 1976. Namun, karena adanya beberapa halangan seperti perilu di Amreika Serikat, Jerman Barat, dan Jepang, maka sidang kedua ini ditunda pada Juni 1977.
Diantara kedua sidang tersebut, telah dilaksanakan persidangan tingkat pejabar tinggi dan sidang kelompok anggota (April-November 1976). Persidangan ini bermaksud untuk membantu pemecahan persoalan yang akan diputuskan pada sidang tingkat menteri pada Mei/Juni 1977.
Dari dua kali Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional dan ditambah hasil persidangan perantara, maka forum dialog Utara-Selatan telah mengalami perkembangan. Kerja sama ini tidak hanya dalam hal perdagangan minyak di pasaran internasional, tetapi juga meluas ke bidang energi, bahan mentah, pembangunan, dan keuangan, dan sektor lainnya yang mendukung perekonomian global.
II. Tujuan Kerja Sama Utara dan Selatan
Secara umum tujuan forum Utara-Selatan adalah sebagai berikut:
a.Mengharmoniskan hubungan antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Tata perekonomian internasional telah menuntut suatu orde baru yang memerlukan adanya dialog dan kerja sama antara pihak Utara dengan pihak Selatan.
b.Mengikutsertakan partisipasi negara-negara berkembang dalam tatanan dan hubungan ekonomi internasional. Untuk merealisasikan tujuan ini, negara berkembang aktid dalam pengambilan keputusan di forum PBB dan di forum-forum di luar PBB.
c.Untuk membagi keuntungan secara adil dari hasil perdagangan internasional.
Melihat dari tujuannya, maka kerja sama Utara-Selatan dapat diartikan sebagai forum komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan. Dari forum komuniksi ini telah melahirkan adanya sikap untuk saling mendidik, saling meyakinkan, dan saling mengubah tata susunan dunia. Dalam kerja sama ini telah terjalin hubungan antarpemerintah dan hubungan antarpihak swasta.
III. Hubungan Antara Utara dan Selatan
Istilah Utara dan Selatan sebenarnya lebih bermakna ekonomis daripada geografis. Utara diidentifikasikan sebagai keompok negara-negara maju, sedangkan Selatan cenderung dialamatkan kepada negara-negara berkembangatau negara Dunia Ketiga. Negara-negara Utara mencakup negara-negara maju yang terletak di Eropa Barat, Amerika, dan Kanada. Negara-negara Selatan mencakup negara-negara yang terletak di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Secara ekonomis, negara-negara maju memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan negara-negara berkembang relatif memiliki ekonomi yang lemah. Dari segi kekayaan alam, negara-negara maju tidak memiliki sumber alam yang cukup. Meskipun demikian, kekurangan tersebut dapat diatasi dengan penguasaan teknologi.
Perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya antara pihak Utara-Selatan menggiring mereka kepada keadaan saling ketergantungan (interdepedensi). Di satu sisi, negara-negara Utara memiliki keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kurang didukung oleh sumber kekayaan alam yang melimpah. Sebaliknya, negara-negara Selatan memiliki sumber alam yang relatif melimpah, namun tanpa didukung oleh penguasaan teknologi. Dengan kondisi ini, kedua pihak menganggap penting adanya kerja sama Utara-Selatan.
Pokok persoalan dalam kerjasama Utara-Selatan adalah upaya perubahan dalam tata hubungan dunia baru yang lebih adil. Hubungan tersebut harus berubah dari bentuk pemerasan oleh Utara ke bentuk pembagian keuntungan bersama. Dengan kata lain, hubungan tersebut harus berubah dari bentuk subordinasi ke bentuk kemitraan.
Namun pada kenyataannya, bentuk hubungan Utara-Selatan masih cenderung berpola dominasi-subordinasi. Bentuk kerjasama itu hanya menciptakan kemakmuran bai negara-negara Utara. Negara-negara Selatan masih mengalami berbagai kekurangan.Misalnya, penurunan nilai tukar bagi barang-barang yang dihasilkannya, perusakan lingkungan, dan ketergantungan yang semakin tinggi terhadap negara-negara Utara.
Negara-negara Utara cenderung memaksakan model pembangunan mereka terhadap negara-negara Selatan. Pemaksaan itu mereka lakukan melalui perundingan-perundingan dalam lembaga keuangan internasional. Bank dunia dan IMF (International Monetary Fund), yang semula direncanakan sebagai lembaga keuangan untuk menolong semua negara di dunia dalam pembangunan, ternyata dipakai sebagai alat oleh negara-negara Utara untuk memaksakan model pembangunan yang menguntungkan negara-negra yang lebih kuat. Bank dunia dan IMF mengeluarkan Program Penyesuaian Struktural atau SAP (Structural Adjustment Program) yang intinya memaksa negara-negara yang mendapatkan bantuan utang untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka, menekankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang yang bisa diekspor, dan mengurangi subsidi pemerintah terhadap sektor publik. Di Afrika dan Amerika Latin, program ini menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.
Sehubungan dengan berbagai keadaan yang dialami oleh negara-negara Selatan itu, diadakan pembenahan di kalangan negara-negara Selatan sendiri. Negara-negara Selatan meningkatkan kekuatan politik dan ekonomi mereka. Selatan membangun berbagai jalinan dan membangun kekuatan kolektifnya melalui kegiatan positif di dalam dirinya dan tidak membuat posisi berhadap-hadapan dengan negara-negara Utara.
Di pihak lain, Utara harus membiarkan negara-negara Selatan bebas melaksanakan berbagai strategi pembangunan alternatif mereka, tanpa melakukan diskriminasi atau sabotase terhadap negara-negara tersebut. Negara-negara di Utara harus melaksanakan kebijakan ekonomi dan kebijakan luar negeri yang didasarkan atas kepentingan jangka panjang yang sehat yang akan menjaga kelestarian umat manusia dan bumi. Dalam jangka panjang, pendekatan semacam itu akan sejalan dengan kepentingan penduduk Utara itu sendiri.
Negara-negara Selatan dengan kecenderungan untuk memperoleh posisi tawar-menawar yang seimbang dengan negara-negara Utara, terkonsentrasi dalam organisasi seperti Kelompok 77 dan Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam wadah-wadah itulah, negara-negara Selatan menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam KTT GNB XI di Jakarta tahun 1992, salah satu keputusan penting yang diambil adalah perlunya suatu Nort-South Dialogue (dialog Utara-Selatan). Dialog ini difokuskan pada masalah-masalah perdaganagn barang komoditas internasional. Negara-negara Selatan menginginkan komposisi harga yang adil dari penjualan komoditas tersebut dalam kerangka New Partnership For Development (kemitraan bagi perkembangan). Dalam dialog Utara-Selatan juga dibicarakan masalah bantuan keuangan bagi negara-negara berkembang dan pengurangan beban utang luar negeri. Bidang pertanian dan industri uga menjadi pokok masalah yang diupayakan untuk dibicarakan.
Posisi GNB dalam kerangka kerja sama Utara-Selatan menjadi semakin memiliki arti sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebagai suatu gerakan politik. GNB menjadi semakin penting eksistensinya dalam memperjuangkan apa yang disebut dengan . ”tata ekonomi dunia yang lebih adil”. Fokus gerakannya adalah mengajak negara-negara maju untuk memberikan perhatian yag lebih luas dan bersikap lebih adil erhadap proses pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.
IV. Negara-Negara Kelompok Selatan
Negara-negara Kelompok Selatan adalah sebutan Negara-negara berkembang (dunia ketiga) yang kebetulan mayoritas terletak di belahan dunia bagian selatan dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian dan dalam tingkat kemakmurannya yang masih rendah. Kelompok Selatan terdiri atas Negara-negara yang baru merdeka dan berkembang yang berjumlah puluhan, diantaranya Indonesia. Negara-negara berkembang ini dahulu merupakan bekas Negara-negara koloni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Berkebudayaan tradisional
Ekonomi agraris dan pendapatan per kapita rendah
Tingkat kelahiran tinggi
Kemiskinan dan pengangguran tinggi
Dalam menghadapi Kelompok Utara yang menguasai perekonomian dunia, Kelompok Selatan membentuk persekutuan yang lebih dikenal sebagai kelompok 77 dengan anggotanya mula-mula 77 negara (1964) dan pada tahun 1990 sudah lebih dari seratus Negara.
Kelompok 77 dengan gigih berjuang mendesak Kelompok Utara agar tata perekonomian lama yang hanya menguntungkan Kelompok Utara dirombak sehingga terjadi pemerataan dan keadilan dalam kemakmuran. Perjuangan Kelompok Selatan melawan kemiskinan mendapat dukungan dari organisasi seperti OPEC. Sementara itu Kelompok Utara, yang sebelumnya saling bersaing sendiri, akhirnya bersatu dalam KTT di London,Venesia, dan Tokyo untuk menyamakan langkah dalam menghadapi Kelompok Selatan.
V. Negara-Negara Kelompok Utara
Negara-Negara Kelompok Utara adalah sebutan bagi Negara-negara maju/Negara industri yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian utara. Terdiri atas Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang yang merupakan satu-satunya Negara Asia. Ketujuh Negara tersebut dikenal sebagai “Group of Seven” atau G-7.
Dalam usaha mempertahankan kedudukannya sebagai Negara industri setelah masa penjajahannya berlalu, mereka bersekutu. Untuk waktu-waktu tertentu diadakan pertemuan puncak guna membicarakan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan teknologi yang makin canggih, produksi industri makin meningkat. Mereka juga waspada terhadap Negara-negara berkembang yang bergabung dalam Kelompok Selatan.
Dalam hubungan antara Negara-negara industri dengan Negara-negara kelompok Selatan, sangat tidak berimbang karena keuntungan hanya dinikmati Negara-negara maju. Buktinya sebagai berikut:
Negara-negara berkemang terbebani utang yang besar dengan bunga yang tinggi dan banyak yang mengalami kredit macet.
Produk-produk ekspor Negara-negara berkembang sulit menembus pasar di Negara-negara maju
VI. Kelompok Selatan-Selatan
Kelompok Selatan semakin yakin bahwa kerjasama Selatan-Selatan dirasakan semakin perlu digalang, tidak dapat terus menerus menunggu belas kasihan Kelompok Utara. Tokoh Kelompok Selatan-Selatan ialah Julius Nyerere, mantan Presiden Tanzania. Berkat pengertian yang semakin baik, lima besar Negara-negara Selatan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur (1990). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejumlah keputusan diambil dalam usaha mempererat kerja sama, seperti penurunan tarif perdagangan dan meningktkan perdagangan.
VII. Dialog Utara Selatan
Salah satu perjuangan utama negara-negara dunia ketiga adalah mengubah hubungan ekonomi internasional. Mereka berusaha mendapatkan modal, teknologi, dan kecakapan manajemen dari Negara-negara maju, tetapi Negara-negara maju ingin mempertahankan Status Quo. Melalui konferensi kerja sama ekonomi internasional di Paris, tanggal 16-18 Desember 1975, mulai dirintis “Dialog Utara-Selatan” untuk mencari titik-titik kesepakatan dalam menuntut perimbangan distribusi kekayaan yang lebih adil dan partisipasi yang lebih besar bagi Negara-negara berkembang dalam hubungan ekonomi dan pengambilan keputusan internasional seperti forum PBB maupun forum Non-PBB.
Proses kelahiran kerja sama Utara-Selatan diawali dari pertemuan negara-negara penghasil minyak dengan negara-negara konsumen minyak pada tanggal 7 April 1975 di Paris, Prancis. Pertemuan tingkat menteri ini kemudian dipopulerkan secara resmi dengan istilah Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional yang pertama kali diadakan pada 16-18 Desember 1975 di Paris. Forum ini kemudian lebih dikelan dengan istilah dialog Utara-Selatan. Di dalam forum ini termasuk di dalamnya pertemuan-pertemuan nonformal, nonpemerintah, dan non-PBB.
Amerika Serikat dan Prancis sebagai pemrakarsa forum dialog Utara-Selatan memandang perlu diadakan kerja sama antar negara-negara pengguna minyak dengan negara-negara penghasil minyak. Hal ini guna menanggulangi terjadinya krisis energi (minyak), krisis ekonomi, dan embargo minyak. Itikad disambut baik oleh negara-negara penghasil minyak, sehingga mengahsilkan konferensi kerja sama ekonomi internasional pada bulan Desember 1975 di Paris. Negara-negara industri memandang bahwa kelangsungan ekonomi dan kehidupan industri sangat bergantung pada sektor energi.
Pada awalnya, kerja sama Utara-Selatan hanya beranggotakan negara-negara yang hadir pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Paris, yaitu 27 negara. Di dalam perkembangannya, forum ini meluas dan berkembang menjadi forum kerja sama antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional pertengahan Desember 1975 di Paris telah dihadiri oleh negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Jepang, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Spanyol, Swedia, dan Swiss sebagai wakil pihak Utara. Sedangkan pihak Selatan dihadiri Aljazair, Argentian, Brasilia, Kamerun, Mesir, India, Indonesia (wakil dari ASEAN), Iran, Irak, Jamaica, Mexico, Nigeria, Pakistan, Peru, Arab Saudi, Venezuela, Yugoslavia, Zaire, dan Zambia.
Melihat keberhasilan pada sidang pertama pada bulan Desember 1975 di Paris, maka kemudian direncanakan persidangan kedua di Paris bulan Desember 1976. Namun, karena adanya beberapa halangan seperti perilu di Amreika Serikat, Jerman Barat, dan Jepang, maka sidang kedua ini ditunda pada Juni 1977.
Diantara kedua sidang tersebut, telah dilaksanakan persidangan tingkat pejabar tinggi dan sidang kelompok anggota (April-November 1976). Persidangan ini bermaksud untuk membantu pemecahan persoalan yang akan diputuskan pada sidang tingkat menteri pada Mei/Juni 1977.
Dari dua kali Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional dan ditambah hasil persidangan perantara, maka forum dialog Utara-Selatan telah mengalami perkembangan. Kerja sama ini tidak hanya dalam hal perdagangan minyak di pasaran internasional, tetapi juga meluas ke bidang energi, bahan mentah, pembangunan, dan keuangan, dan sektor lainnya yang mendukung perekonomian global.
II. Tujuan Kerja Sama Utara dan Selatan
Secara umum tujuan forum Utara-Selatan adalah sebagai berikut:
a.Mengharmoniskan hubungan antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Tata perekonomian internasional telah menuntut suatu orde baru yang memerlukan adanya dialog dan kerja sama antara pihak Utara dengan pihak Selatan.
b.Mengikutsertakan partisipasi negara-negara berkembang dalam tatanan dan hubungan ekonomi internasional. Untuk merealisasikan tujuan ini, negara berkembang aktid dalam pengambilan keputusan di forum PBB dan di forum-forum di luar PBB.
c.Untuk membagi keuntungan secara adil dari hasil perdagangan internasional.
Melihat dari tujuannya, maka kerja sama Utara-Selatan dapat diartikan sebagai forum komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan. Dari forum komuniksi ini telah melahirkan adanya sikap untuk saling mendidik, saling meyakinkan, dan saling mengubah tata susunan dunia. Dalam kerja sama ini telah terjalin hubungan antarpemerintah dan hubungan antarpihak swasta.
III. Hubungan Antara Utara dan Selatan
Istilah Utara dan Selatan sebenarnya lebih bermakna ekonomis daripada geografis. Utara diidentifikasikan sebagai keompok negara-negara maju, sedangkan Selatan cenderung dialamatkan kepada negara-negara berkembangatau negara Dunia Ketiga. Negara-negara Utara mencakup negara-negara maju yang terletak di Eropa Barat, Amerika, dan Kanada. Negara-negara Selatan mencakup negara-negara yang terletak di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Secara ekonomis, negara-negara maju memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan negara-negara berkembang relatif memiliki ekonomi yang lemah. Dari segi kekayaan alam, negara-negara maju tidak memiliki sumber alam yang cukup. Meskipun demikian, kekurangan tersebut dapat diatasi dengan penguasaan teknologi.
Perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya antara pihak Utara-Selatan menggiring mereka kepada keadaan saling ketergantungan (interdepedensi). Di satu sisi, negara-negara Utara memiliki keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kurang didukung oleh sumber kekayaan alam yang melimpah. Sebaliknya, negara-negara Selatan memiliki sumber alam yang relatif melimpah, namun tanpa didukung oleh penguasaan teknologi. Dengan kondisi ini, kedua pihak menganggap penting adanya kerja sama Utara-Selatan.
Pokok persoalan dalam kerjasama Utara-Selatan adalah upaya perubahan dalam tata hubungan dunia baru yang lebih adil. Hubungan tersebut harus berubah dari bentuk pemerasan oleh Utara ke bentuk pembagian keuntungan bersama. Dengan kata lain, hubungan tersebut harus berubah dari bentuk subordinasi ke bentuk kemitraan.
Namun pada kenyataannya, bentuk hubungan Utara-Selatan masih cenderung berpola dominasi-subordinasi. Bentuk kerjasama itu hanya menciptakan kemakmuran bai negara-negara Utara. Negara-negara Selatan masih mengalami berbagai kekurangan.Misalnya, penurunan nilai tukar bagi barang-barang yang dihasilkannya, perusakan lingkungan, dan ketergantungan yang semakin tinggi terhadap negara-negara Utara.
Negara-negara Utara cenderung memaksakan model pembangunan mereka terhadap negara-negara Selatan. Pemaksaan itu mereka lakukan melalui perundingan-perundingan dalam lembaga keuangan internasional. Bank dunia dan IMF (International Monetary Fund), yang semula direncanakan sebagai lembaga keuangan untuk menolong semua negara di dunia dalam pembangunan, ternyata dipakai sebagai alat oleh negara-negara Utara untuk memaksakan model pembangunan yang menguntungkan negara-negra yang lebih kuat. Bank dunia dan IMF mengeluarkan Program Penyesuaian Struktural atau SAP (Structural Adjustment Program) yang intinya memaksa negara-negara yang mendapatkan bantuan utang untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka, menekankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang yang bisa diekspor, dan mengurangi subsidi pemerintah terhadap sektor publik. Di Afrika dan Amerika Latin, program ini menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.
Sehubungan dengan berbagai keadaan yang dialami oleh negara-negara Selatan itu, diadakan pembenahan di kalangan negara-negara Selatan sendiri. Negara-negara Selatan meningkatkan kekuatan politik dan ekonomi mereka. Selatan membangun berbagai jalinan dan membangun kekuatan kolektifnya melalui kegiatan positif di dalam dirinya dan tidak membuat posisi berhadap-hadapan dengan negara-negara Utara.
Di pihak lain, Utara harus membiarkan negara-negara Selatan bebas melaksanakan berbagai strategi pembangunan alternatif mereka, tanpa melakukan diskriminasi atau sabotase terhadap negara-negara tersebut. Negara-negara di Utara harus melaksanakan kebijakan ekonomi dan kebijakan luar negeri yang didasarkan atas kepentingan jangka panjang yang sehat yang akan menjaga kelestarian umat manusia dan bumi. Dalam jangka panjang, pendekatan semacam itu akan sejalan dengan kepentingan penduduk Utara itu sendiri.
Negara-negara Selatan dengan kecenderungan untuk memperoleh posisi tawar-menawar yang seimbang dengan negara-negara Utara, terkonsentrasi dalam organisasi seperti Kelompok 77 dan Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam wadah-wadah itulah, negara-negara Selatan menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam KTT GNB XI di Jakarta tahun 1992, salah satu keputusan penting yang diambil adalah perlunya suatu Nort-South Dialogue (dialog Utara-Selatan). Dialog ini difokuskan pada masalah-masalah perdaganagn barang komoditas internasional. Negara-negara Selatan menginginkan komposisi harga yang adil dari penjualan komoditas tersebut dalam kerangka New Partnership For Development (kemitraan bagi perkembangan). Dalam dialog Utara-Selatan juga dibicarakan masalah bantuan keuangan bagi negara-negara berkembang dan pengurangan beban utang luar negeri. Bidang pertanian dan industri uga menjadi pokok masalah yang diupayakan untuk dibicarakan.
Posisi GNB dalam kerangka kerja sama Utara-Selatan menjadi semakin memiliki arti sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebagai suatu gerakan politik. GNB menjadi semakin penting eksistensinya dalam memperjuangkan apa yang disebut dengan . ”tata ekonomi dunia yang lebih adil”. Fokus gerakannya adalah mengajak negara-negara maju untuk memberikan perhatian yag lebih luas dan bersikap lebih adil erhadap proses pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.
IV. Negara-Negara Kelompok Selatan
Negara-negara Kelompok Selatan adalah sebutan Negara-negara berkembang (dunia ketiga) yang kebetulan mayoritas terletak di belahan dunia bagian selatan dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian dan dalam tingkat kemakmurannya yang masih rendah. Kelompok Selatan terdiri atas Negara-negara yang baru merdeka dan berkembang yang berjumlah puluhan, diantaranya Indonesia. Negara-negara berkembang ini dahulu merupakan bekas Negara-negara koloni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Berkebudayaan tradisional
Ekonomi agraris dan pendapatan per kapita rendah
Tingkat kelahiran tinggi
Kemiskinan dan pengangguran tinggi
Dalam menghadapi Kelompok Utara yang menguasai perekonomian dunia, Kelompok Selatan membentuk persekutuan yang lebih dikenal sebagai kelompok 77 dengan anggotanya mula-mula 77 negara (1964) dan pada tahun 1990 sudah lebih dari seratus Negara.
Kelompok 77 dengan gigih berjuang mendesak Kelompok Utara agar tata perekonomian lama yang hanya menguntungkan Kelompok Utara dirombak sehingga terjadi pemerataan dan keadilan dalam kemakmuran. Perjuangan Kelompok Selatan melawan kemiskinan mendapat dukungan dari organisasi seperti OPEC. Sementara itu Kelompok Utara, yang sebelumnya saling bersaing sendiri, akhirnya bersatu dalam KTT di London,Venesia, dan Tokyo untuk menyamakan langkah dalam menghadapi Kelompok Selatan.
V. Negara-Negara Kelompok Utara
Negara-Negara Kelompok Utara adalah sebutan bagi Negara-negara maju/Negara industri yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian utara. Terdiri atas Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang yang merupakan satu-satunya Negara Asia. Ketujuh Negara tersebut dikenal sebagai “Group of Seven” atau G-7.
Dalam usaha mempertahankan kedudukannya sebagai Negara industri setelah masa penjajahannya berlalu, mereka bersekutu. Untuk waktu-waktu tertentu diadakan pertemuan puncak guna membicarakan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan teknologi yang makin canggih, produksi industri makin meningkat. Mereka juga waspada terhadap Negara-negara berkembang yang bergabung dalam Kelompok Selatan.
Dalam hubungan antara Negara-negara industri dengan Negara-negara kelompok Selatan, sangat tidak berimbang karena keuntungan hanya dinikmati Negara-negara maju. Buktinya sebagai berikut:
Negara-negara berkemang terbebani utang yang besar dengan bunga yang tinggi dan banyak yang mengalami kredit macet.
Produk-produk ekspor Negara-negara berkembang sulit menembus pasar di Negara-negara maju
VI. Kelompok Selatan-Selatan
Kelompok Selatan semakin yakin bahwa kerjasama Selatan-Selatan dirasakan semakin perlu digalang, tidak dapat terus menerus menunggu belas kasihan Kelompok Utara. Tokoh Kelompok Selatan-Selatan ialah Julius Nyerere, mantan Presiden Tanzania. Berkat pengertian yang semakin baik, lima besar Negara-negara Selatan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur (1990). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejumlah keputusan diambil dalam usaha mempererat kerja sama, seperti penurunan tarif perdagangan dan meningktkan perdagangan.
VII. Dialog Utara Selatan
Salah satu perjuangan utama negara-negara dunia ketiga adalah mengubah hubungan ekonomi internasional. Mereka berusaha mendapatkan modal, teknologi, dan kecakapan manajemen dari Negara-negara maju, tetapi Negara-negara maju ingin mempertahankan Status Quo. Melalui konferensi kerja sama ekonomi internasional di Paris, tanggal 16-18 Desember 1975, mulai dirintis “Dialog Utara-Selatan” untuk mencari titik-titik kesepakatan dalam menuntut perimbangan distribusi kekayaan yang lebih adil dan partisipasi yang lebih besar bagi Negara-negara berkembang dalam hubungan ekonomi dan pengambilan keputusan internasional seperti forum PBB maupun forum Non-PBB.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sejak Tahun 1945 setelah tragedi Bom Atom
Hirosima dan Nagasaki, Amerika Serikat dan Uni Soviet terus bersaing melakukan
pertempuran melawan Jerman, Itali dan Jepang. merebut Jerman Barat dan Uni
Soviet menguasai Jerman Timur. MAmerika Serikat berhasil membentuk
Federasi Jerman (Jerman Barat) oleh Amerika Serikat pada 23 Mei 1949 dan pada 7
Oktober 1949 dibentuk oleh Uni Soviet yaitu Republik Demokratik Jerman (Jerman
Timur) . persaingan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, Inggris, dan
Perancis berlanjut untuk menguasai wilayah taklukan Jerman di seluruh Eropa.
Sebagian wilayah EropA Timur berhasil di kuasai Uni Soviet, sedangkan Eropa
Barat berada di bawah pengaruh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis. Akibatnya
Benua Eropa terbelah dua, yakni Blok Timur dan Blok Barat. Masing-masing
memiliki kekuatan militer untuk melindungi negara anggotanya dari negara lain.
Demi memperkuat kubu pertahanannya dan terus
menyusun kekuatan , Amerika serikat menyetujui berdirinya NATO ( North
Atlantik Treaty Organization/ Organisasi pembaharu Atlantik Utara ) dan
menandatangani perjanjian Brussels tahun 1948 untuk saling mensuport
bantuan kepada 5 negara (Amerika serikat ,Belgia, Denmark, Perancis dan
Inggris). Pihak Uni Soviet membentuk Pacta Warsawa bersama negara-negara
kuat Blok Timur antara lain Polandia,Bulgaria Albania , Cekoslovakia, Hongaria,
Jerman Timur dan Rumania.
Pemerintahan Uni soviet sebelum melakukan
pembaruan menganut sistem kebijakan terpusat dalam system ekonomi maupun
politik. Dalam system ekonomi terpusat ini pemerintah Uni soviet menghilangkan
mekanisme pasar dengan melakukan campur tangan berlebihan untuk mengendalikan
perekonomian. Melalui pergolakan intern dan kehancuran pemerintahan dan Ekonomi
pada Uni Soviet, lalu pembubaran Uni Soviet maka perang dingin berakhir tahun
1989.
B. KARAKTER
1. Keserakahan menghancurkan persaudaraan
2. Untuk melawan kekuatan yang besar,diperlukan
persatuan untuk mengalahkannya
3. Strategi yang jitu
diperlukan untuk menaklukkan
4. Keberanian melakukan perubahan yang lebih baik
5.
Diperlukan perjuangan yang
keras untuk melakukan suatu perubahan
6. Dalam suatu persaingan
pasti ada yang menang dan ada yang kalah
7. Sikap inovatif Amerika dapat kita contoh untuk
memajukan bangsa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar